PERSEPULUHAN
Dasar Teologis
Kitab nabi Maleakhi sebagai bagian dari Kitab Suci dan Firman Tuhan menjelaskan mengenai persepuluhan :
Mal 3:8 Bolehkah manusia menipu Allah? Namun kamu menipu Aku. Tetapi kamu berkata: "Dengan cara bagaimanakah kami menipu Engkau?" Mengenai persembahan persepuluhan dan persembahan khusus!
Mal 3:9 Kamu telah kena kutuk, tetapi kamu masih menipu Aku, ya kamu seluruh bangsa!
Mal 3:10 Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ke dalam rumah perbendaharaan, supaya ada persediaan makanan di rumah-Ku dan ujilah Aku, firman TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan.
Menurut Kitab Maleakhi, mengabaikan persepuluhan adalah sama dengan menipu Tuhan dan kena kutuk pada saat yang bersamaan (ayat 8, 9).
Persepuluhan adalah perwujudan pengakuan bahwa asal berkat adalah dari pemeliharaan Tuhan yang dengan kasihnya telah membuka tingkap-tingkap langit bagi kita (ayat 10), mengusir belalang pelahap dari ladang pekerjaan kita (ayat 11).
Masih relevankah persepuluhan?
Keimamatan perjanjian Baru dibandingkan dengan keimamatan perjanjian Lama memang telah berubah dan dengan sendirinya peraturan juga telah berubah. Keimamatan sekarang ada dalam tangan Yesus sebagai Imam sehingga peraturan-peraturan yang berlaku adalah peraturan-peraturan yang ditetapkan olehNya. Inilah sebabnya kita mencoba melihat peraturan Persepuluhan dari persepektif Yesus, Sang Imam Besar.
Mat 23:23 Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan. Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan.
Para ahli Taurat dan orang Farisi melaksanakan satu bagian perintah Kitab Suci –dalam hal ini persepuluhan- namun mengabaikan perintah yang lain –yaitu keadilan, kasih dan kesetiaan-. Dalam persepektif Yesus, kedua perintah itu harus dilakukan tanpa mengabaikan salah satunya. Walaupun dua perintah tadi memiliki keutamaan yang berbeda namun bukan berarti boleh diabaikan salah satunya.
Ibrani 7:8 mengatakan bahwa persepuluhan secara materi diberikan kepada manusia (imam yaitu pendeta atau pastor) namun secara rohani diberikan kepada Dia yang di Sorga. Karena Imam/Pendeta/Pastor menyalurkannya kepada pihak-pihak yang berhak, yaitu orang Lewi (hamba-hamba Tuhan), orang asing (orang-orang yang dalam kekurangan), anak yatim dan janda supaya mereka dapat makan dan menjadi kenyang. (Bil. 18:21, Ul. 26:12)
Jadi, Persepuluhan memiliki dua bentuk relasi kasih, yaitu, pertama; sebagai bentuk relasi kasih antara umat dengan Tuhannya (Mal.3:8-11) dan kedua; bentuk relasi kasih antara manusia dengan manusia (Bil.18:21; Ul.26:12). Dengan demikian Persepuluhan berada dalam cakupan perintah Yesus, Sang Imam, yaitu Hukum Kasih:
“Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.
Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini."
(Mar 12:30-31)